Asal Mula Sabu Narkoba

Asal Mula Sabu Narkoba

Revolusi Industri dan Munculnya Narkotika Modern

Revolution industri membawa dengan itu produksi massal dan distribusi obat-obatan sintetis baru seperti morfin, kokain, dan heroin. Obat-obatan ini awalnya dianggap sebagai obat mujarab untuk meredakan rasa sakit, tetapi kemudian digunakan secara tidak benar untuk tujuan rekreasi.

Sejarah dan Asal Usul Sabu

Amfetamina untuk penderita ADHD diciptakan pada tahun 1887 oleh seorang ahli kimia Rumania bernama Lazar Edeleanu. Sedangkan, orang pertama yang meracik amfetamina menjadi sabu atau met adalah Nagai Nagayoshi, seorang ahli kimia asal Jepang, pada tahun 1893.

Namun karena proses penciptaan sabu kala itu sangat rumit, barulah pada tahun 1919, kimiawan Jepang lainnya, Akira Ogata, menyempurnakan proses penciptaan met yang lebih sederhana. Akira membuat met dengan reduksi efedrina (bahan obat flu) menggunakan fosfor merah dan senyawa kimia bernama iodin.

Peran Kolonialisme dalam Perdagangan Narkoba

Era kolonialisme memainkan peran besar dalam peredaran narkoba. Misalnya, Perusahaan Hindia Timur Belanda membawa opium dari India ke Cina. Perusahaan-perusahaan kolonial Eropa juga memperluas perdagangan opium ke Asia Tenggara.

Narkotika berasal dari tanaman yang menghasilkan zat yang bersifat menidurkan seperti candu, ganja, dan cocaine. Candu mengandung morfin dan heroin, ganja mengandung zat halusinogenik, sedangkan cocaine digunakan sebagai obat perangsang. Penyalahgunaan narkotika dapat menyebabkan ketergantungan fisik dan psikis serta berbagai efek negatif lainnya bagi kesehatan.

Asal Mula Penyalahgunaan Zat Narkoba – Narkoba, sebuah topik yang selalu menimbulkan kontroversi dan kekhawatiran di masyarakat. Tidak hanya sebagai masalah kesehatan masyarakat, tetapi juga sebagai masalah sosial dan hukum yang serius. Untuk memahami bagaimana narkoba telah menjadi masalah global, penting untuk menjelajahi asal mula dan sejarah penggunaannya. Mari kita lihat jejak sejarah dari peredaran narkoba. Penyalahgunaan zat narkoba telah menjadi masalah yang meresahkan dalam masyarakat modern. Namun, sedikit yang mengetahui asal mula dari keberadaan zat-zat tersebut dan bagaimana penyalahgunaan tersebut mulai menyebar. Asal mula penyalahgunaan zat narkoba dapat ditelusuri kembali hingga zaman kuno, dimana penggunaannya awalnya digunakan untuk tujuan medis atau ritual.

Baca Juga : Pentingnya Sosialisasi tentang Bahaya Narkoba

Sejak saat itu, penyalahgunaan zat narkoba terus berkembang dan menyebar ke seluruh dunia, menimbulkan dampak negatif yang serius dalam masyarakat. Hal ini memicu perjuangan keras dari pihak berwenang dan organisasi internasional dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan zat narkoba.

Penyalahgunaan zat narkoba pertama kali tercatat dalam sejarah pada zaman Mesir kuno, dimana zat-zat seperti opium digunakan untuk keperluan medis dan juga dalam upacara keagamaan. Namun, seiring dengan perkembangan zaman, penggunaan zat narkoba tidak lagi terbatas pada keperluan medis atau ritual, melainkan telah menyebar menjadi aktivitas rekreasional yang merugikan.

Asal Mula Bhinneka Tunggal Ika

Mengutip dari buku Indonesiaku Bhinneka Tunggal Ika yang ditulis Isra Widya Ningsih, dkk. Kutipan frasa Bhinneka Tunggal Ika terdapat dalam Kakawin Sutasoma pada pupuh 139 bait 5, berikut bunyinya.

Rwaneka dhatu winuwus Buddha Wiswa

Bhinnêki rakwa ring apan kena parwanosen

Mangka ng Jinatwa kalawan Siwatatwa tunggal

Bhinnêka tunggal ika tan hana dharma mangrwa

Bait tersebut menjelaskan Buddha dan Siwa merupakan dua zat yang berbeda. Walaupun Buddha dan Siwa berbeda tetapi mereka dapat dikenali. Sebab kebenaran Siwa dan Buddha adalah tunggal. Berbeda tetapi tungga, sebab tidak ada kebenaran yang mendua.

Dari bait di Kitab Sutasoma itulah terlahirnya semboyan bangsa Indonesia Bhinneka Tunggal Ika. Jika diterjemahkan tiap kata, bhinneka artinya beraneka ragam, tunggal berarti satu dan ika berarti itu. Yang mencerminkan kebergaman, baik suku bangsa, agama, ras antargolongan.

Modal inilah terbentuknya satu persatuan dan kesatuan Indonesia.

Tribratanew.kaltim.polri.go.id, Kukar — Tim Reskrim Polsek Muara Jawa berhasil menangkap seorang tersangka yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Muara Jawa, Kutai Kartanegara, pada Sabtu (2/11/2024). Keberhasilan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sekitar kediaman tersangka, yang diduga sebagai pusat distribusi narkotika.

Dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Muara Jawa, IPTU Sumartono, tim kepolisian segera bergerak ke lokasi di Jalan Ir Soekarno, RT 28, Kelurahan Muara Jawa Ulu, tempat tersangka MS (28) tinggal. Dalam penggeledahan di rumah tersangka, polisi menemukan berbagai barang bukti, termasuk dua paket sabu dengan berat masing-masing 3,21 gram dan 0,40 gram, serta 643 butir obat keras jenis Double L yang disimpan dalam tiga kantong plastik.

Selain itu, turut diamankan beberapa alat pendukung peredaran narkoba, seperti timbangan digital, sendok takar, bong, bendel plastik poket, dan satu unit handphone. Uang tunai senilai Rp 600 ribu yang diduga hasil transaksi narkoba juga disita oleh pihak kepolisian. Selama penggeledahan, Ketua RT setempat, Lince Lepong, turut hadir sebagai saksi untuk menjamin proses berlangsung transparan.

Kapolsek Muara Jawa IPTU Dedik I Prasetyo menegaskan, “Tersangka dan barang bukti sudah kami amankan di Polsek Muara Jawa untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Kami akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku demi menindak tegas setiap pelaku peredaran narkoba,” ujarnya.

Tersangka MS dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Polsek Muara Jawa berkomitmen terus memerangi peredaran narkotika di wilayah Kutai Kartanegara guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba bagi masyarakat.

Sejarah Singkat Feng Shui

Feng Shui adalah konsep kuno yang berasal dari Tiongkok dan telah memiliki sejarah setidaknya selama  3.000 tahun yang lalu dan bahkan konsep ini mungkin telah digunakan sejak 6.000 tahun lalu. Konsep Feng Shui berkaitan dengan tata ruang bangunan dan ruang dan juga penempatan barang dalam suatu lingkungan untuk mencapai keselarasan dan keseimbangan. Feng Shui sendiri berasal dari kata "Feng" yang dalam bahasa tiongkok berarti 'angin' dan “Shui” yang diartikan sebagai 'air' sehingga jika digabung maka fengshui berarti "jalan angin dan air."

Konsep Feng Shui rumah bermula sejak awal ketika orang ingin memelihara hewan ternak dan bercocok tanam. Konsep Feng Shui awalnya digunakan untuk mengidentifikasi tempat tinggal yang aman di mana keluarga bisa berkembang, mendapat keberuntungan dan juga untuk menemukan tempat pemakaman terbaik untuk kerabat keluarga, tetapi seiring berjalannya waktu, konsep ini digunakan dan menjadi bagian dari seni desain interior pada tata letak dan penataan bangunan rumah modern.

Sabu di Perang Dunia II

Met banyak digunakan oleh para tentara yang terlibat dalam Perang Dunia II untuk menambah stamina dan meningkatkan daya tahan tubuh ketika berperang. Pada tahun 1938-1941, met dipasarkan secara besar-besaran di Jerman dengan merek dagang Pervitin. Melansir data dari Release UK, kala itu ada sekitar 40 juta pil Pervitin yang diperdagangkan. Obat ini diproduksi oleh perusahaan farmasi bernama Temmler yang berbasis di Berlin.

Pada tahun 1950-an, met dikirim ke Amerika Serikat untuk digunakan para tentaranya, khususnya yang mereka yang ikut dalam Perang Korea (1950-1953). Pada tahun 1960-an, pemerintah AS mulai membatasi peredaran met yang dinilai memberikan efek samping berbahaya. Hal ini membuat produksi met harus dilakukan secara underground atau ilegal. Nah, dari sinilah istilah crystal meth mulai populer.

Tren underground dalam produksi sabu ini mulai merambah ke Inggris dan sejumlah negara Eropa lainnya. Hal ini seiring tren pemakaian sabu yang juga kian populer di tahun 1980-an, yakni dengan cara dihirup ataupun memakai jarum suntik untuk mendapatkan efek yang lebih cepat dan kuat.

Baca juga: RUU Narkotika Percepat Eksekusi Mati Bandar Narkotika

Di Indonesia, sabu-sabu termasuk jenis narkoba dengan harga jual termahal. Mengutip data Badan Narkotika Nasional (BNN) di tahun 2022, sabu dihargai sekitar Rp3,5 juta per gram atau Rp3,5 miliar per kilogram (kg). Di pasaran Indonesia, harga sabu termurah adalah sebesar Rp700 ribu per gram atau Rp700 juta per kg.

Selain sabu, jenis narkoba yang terkenal di Indonesia adalah ekstasi yang punya harga jual paling murah Rp185.000/butir, sedangkan paling mahal berada di angka Rp900.000/butir. Lalu ada ganja yang punya harga jual Rp1.300 per gram atau Rp1,3 juta per kg. Harga ganja paling mahal adalah Rp100.000 per gram atau Rp100 juta per kg.

American Addiction Centers. (2022). Street names and nicknames for methamphetamine. Diakses dari: Street Names and Nicknames for Methamphetamine - Drug Rehab Options (rehabs.com)

History. (2018). History of meth. Diakses dari: History of Meth - HISTORY

Release. (n.d.). Methamphetamine. Diakses dari: Methamphetamine | Release

Polda Kalimantan Utara (Kaltara) menangkap tiga pria berinisial MLS (41), I, dan A di Kabupaten Bulungan yang hendak menyelundupkan narkoba dari Malaysia. Dari ketiga pelaku, polisi menyita total 42 kilogram narkoba jenis sabu.

"Total barang bukti yang kita amankan dari dua perkara dan tiga tersangka ini dengan berat kurang lebih 42 kilogram sabu," ucap Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltara Kombes Erlin Tangjaya yang menggelar rilis bersama penggantinya Kombes Rony Tri pada Senin (12/8/2024).

Kombes Erlin mengatakan, kasus ini terungkap berawal dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi sabu, Sabtu (27/7). Pelaku yang melakukan penyelidikan pun mengamankan pelaku MLS di Jalan Poros Trans Kaltara, Desa Panca Agung, Kecamatan Tanjung Palas Utara, Kabupaten Bulungan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tersangka (MLS) diamankan saat mengambil dua buah tas dari samping rumah, saat diperiksa tas tersebut berisi narkotika jenis sabu sebanyak 15 bungkus teh China warna hijau dengan berat 15 kilogram," ungkapnya.

Dari hasil interogasi, MLS mendapatkan sabu tersebut dari J yang kini telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). Rencananya narkoba tersebut akan dibawa ke Samarinda melalui jalur darat.

"Rencananya akan dibawa ke Samarinda menggunakan mobil rental dengan tiga rekannya, tersangka ini dijanjikan pemilik sabu (J) upah sebesar Rp 100 juta jika berhasil membawa sabu," terang Kombes Erlin.

Kombes Erlin menuturkan, polisi kembali mengungkap kasus narkoba hingga mengamankan pelaku inisial I dan A di Jalan Poros Tanjung Selor Berau, Kecamatan Tanjung Selor, Bulungan pada Senin (5/8). Dari dua pelaku, polisi berhasil menyita 27 kilogram sabu.

"Perkara kedua ini sama awalnya kita mendapatkan laporan masyarakat, setelah mendapatkan ciri-ciri mobil dan orangnya kita hentikan dan saat diperiksa ditemukan 27 bungkus plastik berisi sabu," bebernya.

Kombes Erlin menerangkan kedua tersangka mendapatkan sabu dari seseorang di Kabupaten Malinau. Rencananya sabu itu akan diedarkan di Samarinda dan Parepare dengan upah Rp 405 juta.

"Rencananya mau dibawa ke Samarinda dan diserahkan kepada H 9 bungkus, dan sisanya 18 akan dibawa ke Parepare dan akan diserahkan kepada C. Kini H dan C telah ditetapkan DPO dan dalam pengejaran," kata Kombes Erlin.

Saat ini ketiga tersangka telah ditahan di Polda Kaltara guna proses lebih lanjut. Atas perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2).

"Para tersangka diancam dengan hukuman paling berat hukuman mati," pungkasnya.

Masyarakat Indonesia suka latah berbahasa. Salah satu kelatahan itu tampak pada kata kuliner . Sejak Bondan Winarno membawakan acara Wisata Kuliner di salah satu televisi swasta pada tahun 2005, kata kuliner pun populer di tengah-tengah masyarakat karena jargon Mak Nyos yang menjadi andalan setiap mencicipi makanan yang lezat.

Asal mula kata kuliner sesungguhnya tidak dari Bondan Winarno. Pada tahun 1993, sudah ada Yayasan Gizi Kuliner Jakarta. Artinya, kata kuliner sudah ada di Indonesia, tetapi kata tersebut belum populer. Pada saat itu, masyarakat Indonesia lebih mengenal kata masakan daripada kuliner. Kata masakan merupakan bahasa Indonesia yang berasal dari bahasa Melayu. Pada era 1990-an, istilah masakan nusantara begitu populer di berbagai stasiun televisi sebagai bentuk promosi masakan Indonesia. Di tengah perkembangan teknologi, sejumlah kata dari bahasa Inggris masuk ke dalam bahasa Indonesia. Kata kuliner ini merupakan salah satu kata bahasa Inggris yang masuk ke dalam bahasa Indonesia dan perlahan menggeser kata masakan , yaitu berasal dari culinary. Culinary merupakan kata sifat yang bermakna 'yang berhubungan dengan masakan'.

Pada Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) , kata yang berasal dari bahasa Inggris dengan bentuk akhiran --ary diserap menjadi --er dalam bahasa Indonesia. Melalui proses penyerapan tersebut, muncul kata complementary, complementair menjadi komplementer; primary, primair menjadi primer; dan secondary, secundair menjadi sekunder . Dengan kaidah tersebut, muncul bentuk kulinary, kulinair menjadi kuliner . Berdasarkan kaidah tersebut, kata kuliner masuk ke dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) sebagai kata sifat dan memiliki arti yang sama, yaitu 'berhubungan dengan masak-memasak'.

Sementara itu, arti kata kuliner dari bahasa Inggris ternyata tidak dapat mendeskripsikan penggunaan kata kuliner di tengah-tengah masyarakat Indonesia. Bahasa mencerminkan pikiran. Dalam pemikiran masyarakat Indonesia, kata kuliner tidak semata hanya berkaitan dengan masak-memasak. Bagi masyarakat Indonesia, kata kuliner dapat menjadi kata benda dan dapat juga menjadi kata kerja.

Sekilas kata kuliner pada tiga kalimat tersebut mengarah pada makna yang sama. Akan tetapi, secara linguistik, kelas kata kuliner dari ketiga kalimat tersebut berbeda. Kata kuliner pada kalimat (1) berkelas kata kerja yang bermakna "melakukan kegiatan". Penggunaan kata kuliner tersebut bersinonim dengan kata makan . "Kuliner yuk!" sama dengan "Makan yuk!" Namun, pada kalimat "Kuliner yuk!", kata makan mengarah pada situasi seseorang menikmati makanan sembari jalan-jalan. Kata kuliner pada kalimat (2) berkelas kata benda yang bermakna "hasil masakan". Penggunaan kata kuliner tersebut bersinonim dengan kata makanan . Sementara itu, kata kuliner pada kalimat (3) baru merupakan kata sifat yang bermakna "yang berhubungan dengan masak-memasak".

Itulah mengapa bahasa bersifat dinamis. Bahasa berkembang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Makna kuliner pun berkembang sesuai kebutuhan masyarakat. Dari tiga kalimat tersebut, tampak bahwa kata kuliner tidak hanya merupakan kata sifat sebagaimana tercatum dalam kamus bahasa Inggris dan KBBI. Kelas kata kuliner berkembang menjadi kata benda dan kata kerja . Menurut Kridalaksana (2007), kata dalam bahasa Indonesia yang merupakan kata kerja dapat diuji dengan kata ingkar tidak dan didampingi dengan keterangan, seperti mau atau ingin, sedangkan kelas kata benda dapat diuji dengan kata ingkar bukan .

Keterbatasan KBBI dalam mencantumkan definisi dan kelas kata kuliner menyebabkan pengguna bahasa Indonesia kebingungan melihat kamus. Ketika mereka menggunakan kata kuliner untuk makna makanan dan melakukan kegiatan , KBBI tidak dapat dijadikan pedoman. Padahal, kata kuliner sangat populer di tengah-tengah masyarakat.

Sebelum pandemi covid-19, kuliner menjadi alasan bagi masyarakat untuk mengunjungi daerah yang kaya dengan makanan khas atau masakan tradisional. Pada masa pandemi covid-19, industri kuliner diarahkan pada makanan beku ( food frozen ) yang dapat bertahan lama dan makanan tradisional ( traditional food ) yang dinilai sehat. Dengan sistem tersebut, masyarakat masih dapat menikmati wisata kuliner meskipun di rumah.

Oleh karena itu, kata kuliner memiliki ragam makna bagi masyarakat Indonesia. Di KBBI, harus ditambahkan makna 'makanan' untuk kelas kata benda dan makna 'melakukan kegiatan' untuk kelas kata kerja. Bahasa milik masyarakat. Bahasa yang digunakan masyarakat itu yang dicantumkan ke dalam kamus bahasa Indonesia agar dapat dipedomani dan digunakan dalam berbagai situasi.

*Tulisan ini sudah dimuat di Scientia.id. Silakan lihat juga melalui https://scientia.id/2020/06/21/asal-mula-dan-perkembangan-kata-kuliner/.

Konsep Feng Shui Rumah

Konsep Feng Shui rumah singkatnya bisa dibilang adalah metode untuk memberikan keseimbangan aliran yin dan yang, dengan meningkatkan aliran chi melalui pengaturan tata letak furnitur, dekorasi, bangunan, dan bahkan seluruh bagian bangunan dengan letak yang dipercaya bisa mendatangkan keberuntungan. Pada jaman dahulu, orang tiongkok percaya bahwa dengan mengatur tata letak ruangan dan bentuk ruangan, bisa menciptakan aliran chi positif sehingga memberikan dampak pada kesehatan yang baik, peningkatkan hubungan interpersonal, dan membawa keberuntungan serta kemakmuran.

Meskipun sumber/literasi terkait asal usul Feng Shui masih sangat sedikit diketahui, di zaman modern saat ini, telah banyak orang yang menggunakan aturan Feng Shui rumah untuk memberikan kenyamanan dan konsep terbaik bagi huniannya.

Prinsip Feng Shui rumah juga berfokus pada lima elemen kehidupan yaitu tanah, logam, air, kayu, dan api. Sementara masing-masing elemen tersebut dapat dipahami dalam konteks penggabungan elemen ke dalam rumah, dimana masing-masing penggabungan ini akan menghasilkan emosi, warna, bentuk yang berbeda pada konsep 'Bagua' (peta area energi) Feng Shui pada hunian. Intinya, kelima elemen ini harus disesuaikan dengan tampilan, desain dan tata letak dalam interior rumah untuk menciptakan aliran chi terbaik.

Bagua di dalam Feng Shui rumah adalah kerangka konsep dimana terdapat 8 aspek pokok yang dapat mempengaruhi aspek kehidupan Anda yaitu kekayaan, reputasi/terkenal, cinta, keluarga, anak-anak, pengetahuan, karir atau pekerjaan, dan orang-orang yang membantu Anda.

Perkembangan Penggunaan Narkoba di Abad Pertengahan

Pada abad pertengahan, penggunaan narkoba terus berkembang di berbagai belahan dunia. Opium menjadi sangat populer di Tiongkok dan Asia lainnya. Pada saat yang sama, alkohol juga menjadi zat yang umum dikonsumsi di Eropa.

Narkoba dalam Sejarah Kuno

Penggunaan narkoba tidaklah baru. Bahkan, zat-zat terlarang seperti opium telah digunakan ribuan tahun yang lalu. Sejarawan menemukan bukti penggunaan opium sejak 3400 SM di Mesir kuno dan Sumeria. Di Tiongkok kuno, opium juga digunakan untuk tujuan medis dan rekreasi.